Selama Januari, Polda Sultra Tangkap 11 Kurir Narkoba

Kendari, Inilahsultra.com – Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi sasaran empuk peredaran narkoba. Awal bulan Januari 2019 Ditresnarkoba Polda Sultra berhasil mengungkap 11 kurir narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Satria Adhy Permana menuturkan, dalam kurun waktu singkat dari tanggal 1-23 Januari 2019 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra keberhasilan mengungkap 10 laporam polisi dengan 11 orang tersangka.

“Dari 11 tersangka, satu anak di bawah umur kasusnya sudah masuk tahap II di kejaksaan,” tuturnya di hadapan awak media, Rabu 23 Januari 2019, siang tadi.

-Advertisement-

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan keberhasilan yang cukup baik dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Sultra khususnya Kota Kendari.

“Ada 10 penangkapan dengan 11 tersangka, barang bukti yang kami amankan sabu 551,029 gram, 2 paket ganja, 20 potong tangkai ganja, 37 linting ganja, uang tunai Rp 1 Juta lebih, satu unit sepeda motor dan 14 unit handphone,” jelasnya.

Pengungkapan kasus narkoba ini, untuk kota Kendari lima tempat kejadian perkara (TKP), Konawe satu TKP dan Kolaka 4 TKP. Dari 11 tersangka yang diamankan terdiri dari 10 oramg dewasa dan satu anak dibawah umur.

Pasal yang disangkakan 11 tersangka yakni pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009, ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Onno

Facebook Comments