Polres Wakatobi Musnahkan Seratusan Liter dan Bahan Pembuat Miras

Polres Wakatobi memusnahkan seratusan liter Miras, Senin 29 Juli 2019.

Wakatobi, Inilahsultra.com – Polres Wakatobi memusnahkan 120 liter minuman keras (Miras), Senin 29 Juli 2019. Miras tersebut merupakan hasil razai selama dua bulan terakhir.

Wakapolres Wakatobi Kompol Rahman Dundu mengatakan, pemusnahan Miras tersebut sudah melalui hasil siding pengadilan.

“Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara di bakar dan telah melalui hasil siding,” ungkap Rahman.

-Advertisement-

Menurut dia, razia dan pemusnahan Miras yang dilakukan merupakan upaya menghilangkan atau menekan penyakit masyarakat. Sehingga bisa berdampak pada penurunan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Jadi perlu adanya keseriusan dalam hal pemberantasan tersebut,” terangnya.

Rahman berjanji, pihaknya akan terus melakukan Razia Miras di wilayah Wakatobi.

“Ini (Razia) merupakan simbol bahwa kegiatan memproduksi Miras benar-benar dilarang dan bakal mendapat tindakan tegas dari aparat Hukum,” tegasnya.

Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari arak tradisional 120 Liter, gula fermentasi 160 liter, drum plastik dan besi 22 buah, 14 buah jeringen, 11 buah panic, 2 buah guci, 8 batang pipa suling, 14 buah plastik bening, dan 1 buah terpal.

Reporter: La Ode Samsuddin

Facebook Comments