Baubau, Inilahsultra.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Baubau saat ini tengah menggenjot penggunaan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Dinas Dukcapil Baubau Arif Basari menuturkan, saat ini pihaknya tengah fokus pada pembuatan KIA pada usia enam sampai 17 tahun kebawah yang merupakan anak usia sekolah.
Kata dia, dalam pengurusannya agar tidak terjadi kerumunan dimasa pandemi Covid-19, pihaknya bersurat ke Dinas Pendidikan Baubau yang kemudian diteruskan ke sekolah-sekolah.
Nantinya, lanjut dia, pihak sekolah menginstruksikan kepada seluruh siswa-siswinya untuk menyiapkan syarat berkas kepengurusan KIA yang telah dicantumkan.
“Setelah sekolah sudah kumpulkan semua berkas, kami datang jemput dan kami cetakkan KIA-nya. Kemudian kami kirim kembali ke sekolah untuk dibagikan kepada siswa,” tuturnya.
Arif Basari mengurai, jumlah anak di Baubau dibawah usia 17 tahun berdasarkan data per Oktober 2020 sebanyak 53 ribu lebih, dan yang baru memiliki KIA baru sekitar dua ribu lebih.
“Baru 4,27 persen. Padahal blanko KIA ini sudah disiapkan sejak 2017 lalu sebanyak 15 ribu keping, makanya kita genjot ini,” urainya.
Mantan Kabag Tapem Setda Baubau ini menambahkan, KIA adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang berlaku selayaknya KTP untuk orang dewasa pada umumnya.
“KIA dapat melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum mulai dari mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi hingga untuk mencegah terjadinya perdagangan anak,” pungkasnya.
Untuk diketahui, setelah menuntaskan perekaman KIA dikalangan pelajar, Dinas Dukcapil Baubau akan menggenjot perekaman KIA untuk anak usia 0 sampai 5 tahun. Karena KIA diterbitkan dalam dua versi, yaitu untuk anak usia 0-5 tahun dan anak usia 6-17 tahun. (ADS)
Reporter: Muhammad Yasir
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibuwajibpakaimasker
#ingatpesanibuwajibjagajarak
#ingatpesanibuwajibcucitangan
#wajibpakaimasker
#wajibjagajarak
#wajibjagajarakhindarikerumunan
#wajibcucitangan
#wajibcucitangandengansabun