BNNP Bersama KesbangPol Sultra Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba bagi ASN

Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) bersama Kesbangpol Sultra melakukan kegiatan Sosialisasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan PN Tahun 2020-2024 serta deteksi dini penyalahgunaan narkoba bagi ASN/Pejabat di Kantor BAPPEDA Provinsi Sultra, Rabu 1 November 2021.

Kegiatan tersebut dengan menerapkan Protokol Kesehatan yaitu: physical distancing, menggunakan masker, hand sanitizer, mengukur suhu dengan termometer Infrared yang ketat demi menjaga penularan dan penyebaran Covid 19, dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang.

-Advertisement-

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sultra, Wa Ode Muslimatun, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada personil BNNP Sultra yang telah menyempatkan waktu untuk melaksanakan kegiatan deteksi dini dan sosialisasi P4GN.

Diakhhir sambutan ia berharap kepada ASN agar mengikuti kegiatan dengan seksama mengingat betapa pentingnya kegiatan tersebut untuk disampaikan kepada keluarga dan sekitarnya agar tidak menyalahgunkan narkoba.

Selanjutnya pemaparan materi yang disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Prov. Sultra Drs. H. Masmuddin, M.Si, beliau menyampaikan materi dengan judul Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, Perda Nomor 7 Tahun 2019, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan SK Gubernur Nomor 302 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN dan Prekursor Narkotika di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka Pelaksanaan dan Pelaporan P4GN.

Materi kedua tentang kebijakan dan strategi BNN dalam upaya P4GD. Koordinator bidang pencegahan dan dayamas BNNP Sultra Dra. Hj. Harmawati.,M.Kes.,APt menekankan bahwa Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba adalah ekstra ordinary crime.

Oleh karena itu mengatasi permasalahan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah. Pendekatan hukum tidak cukup untuk memberantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba diperlukan sinergitas yang komprehensif antara pendekatan hukum dan kesehatan. Kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan tes urine dengan menggunakan rapid test 6 parameter (MOP, MET, COC, THC AMP, BZO) kepada 20 orang dari peserta kegiatan. Hasil dari screening test tersebut adalah NEGATIF .

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar dan ditutup oleh Sekretaris BAPPEDA Prov. Sultra Wa Ode Muslimatun.

Editor : Rido

Facebook Comments