Terlibat Judi Togel Online, Polres Baubau Tangkap Oknum PNS Pemkab Buton

Polres Baubau saat menggelar konferensi pers pengungkapan judi togel online, Kamis 25 Agustus 2022.
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com– Polres Baubau melalui Polsek Bungi menangkap salah seorang oknum PNS di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton karena terlibat judi togel online. Dia adalah WS (53).

WS ditangkap bersama satu orang lainnya yakni IW (43) di Kelurahan Ngkari-Ngkari Kota Baubau pada Senin 22 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 Wita.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo menuturkan, kronologis penangkapan terhadap kedua pelaku judi online ini berawal dari laporan warga yang diterima personil Polsek Bungi saat melaksanakan patroli.

-Advertisement-

Laporan warga tersebut tentang adanya aktivitas perjudian togel online bertempat di salah satu lingkungan di Kelurahan Ngkari-Ngkari Kecamatan Bungi, Kota Baubau.

Kemudian, lanjut Erwin, anggota Polsek Bungi menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi tempat yang di maksud.

“Setelah berada di lokasi, terlapor sedang melakukan perjudian togel sehingga personil Polsek Bungi melakukan penangkapan dan turut mengamankan sejumlah barang bukti,” ungkap Erwin saat melakukan konferensi pers di Polres Baubau, Kamis 25 Agustus 2022.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 303 Ayat (1) Ke-1e Subs Pasal 303 Bis Ayat (1) Ke-1 Jo Pasal 55, 56 Kuhpidana tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Berikut daftar barang bukti yang diamankan dalam kasus judi togel online tersebut.

– Satu buah HP Samsung tab warna hitam.

– Satu buah buku rekening Bank BRI Simpedes dengan nomor 4887-01-015916-53-9.

– Satu buah buku tulis yang berisikan angka-angka pembelian.

-Satu buah ballpoint merek snowman warna hitam.

-Uang tunai sebesar Rp. 365.000.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments