
Kendari, Inilahsultra.com– Bank Indonesia (BI) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku belum mengetahui persoalan teknis yang mendera Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Kendari. Hingga saat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut belum melaporkan ke pihak BI.
Kepala BI Sultra, Minot Purwahono ditemui di kantor walikota kendari pada 6, Juni, 2017 mengatakan, untuk mengorek informasi lebih dalam terkait adanya gangguan transaksi selama dua hari itu, pihaknya akan segera memanggil kepala BRI cabang Kendari.
“Kami akan memangil Kepala BRI cabang Kendari untuk membahas masalah yang sedang beredar di masyarakat, terkait transaksi kemarin tidak maksimal,” katanya.
Baca juga https://inilahsultra.com/2017/07/04/jaringan-rusak-sudah-dua-hari-bri-tak-bisa-diakses/
Meskipun, nantinya didapatkan adanya gangguan server BRI secara nasional, BI tetap akan melakukan pemanggilan.
“Dalam waktu dekat kami akan tetap menanyakan hal ini kepada BRI, masalah apa yang sebenarnya terjadi, dan bagaimana antisipasi BRI. Kalau server terganggu, kenapa itu terjadi,” tegasnya.
Minot menjelaskan, jikalau adanya gangguan server, maka dipastikan tidak akan terpengaruh kepada data nasabah. Sebabnya, bank secara keseluruhan menggunakan sistem On Of, dan itu memiliki server cadangan yang dioperasikan.
BI sendiri sebagai pengatur jalannya perbankan, selalu melakukan antisipasi adanya gangguan-gangguan tersebut. Misalnya saja, bagaimana bank itu harus menjaga sesuatu dengan sistemnya, mereka harus punya back upnya, dan aturan lainnya itu sudah diatur.
“Aturan Perbankan akan kami berlakukan apabila BRI terbukti servernya ATM di jebol,” imbunya.
Dalam dunia perbankan harus mengutamakan konsumen, nasabah dengan ganguan sistem itu tidak boleh ada yang dirugikan. Nasabah harus dilindungi kepentingannya.
“Prinsip utamanya bahwa BRI harus menjaga kepentingan nasabah tetap dijaga,” harapnya.
Sementara itu, BRI cabang Kendari belum bisa memberikan informasi, karena masih menunggu informasi dari BRI pusat.
Diberitakan sebelumnya, BRI tak bisa diakses untuk bertransaksi selama dua hari, Senin 3 Juli 2017 hingga besoknya. Atas kondisi ini, banyak nasabah yang meluapkan kekecewaanya melalui media sosial mengkritik pelayanan bank tersebut yang sangat buruk.
Bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra turut memberikan tanggapan atas mandeknya transaksi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam dua hari terakhir ini.
Baca juga https://inilahsultra.com/2017/07/05/tak-bisa-diakses-dewan-minta-bi-beri-sanksi-ke-bri/
Anggota Komisi II DPRD Sultra Rasyid mengungkapkan, BRI harus melindungi dan memberikan pelayanan yang prima kepada nasabahnya. Bila kasus serupa terus terulang, dia meminta agar Bank Indonesia (BI) selaku pengatur lalu lintas perbankan di Indonesia memberikan sanksi kepada BRI.
“Sebagai pengatur lalu lintas bank di Indonesia, BI harus memberikan punismen kepada bank yang lakukan kesalahan seperti ini,” ungkap Rasyid, Rabu, 5 Juli 2017.
Rasyid berharap, kejadian ini tidak terulang lagi. Masyarakat dirugikan karena tidak bisa melakukan transaksi, baik mengirim atau menarik uang di BRI.
Reporter : Haerun
Editor : Rido




