Pajak Kawasan Komersil Naik, Nahwa Umar Kumpulkan RT, RW, Lurah dan Camat

Nahwa Umar mengumpulkan seluruh perangkat pemerintahan soal kenaikan pajak komersil. (Haerun)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Dinas Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Kendari mengumpulkan ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), lurah dan camat di Taman Kota, Kamis 27 Februari 2020.

Dalam pertemuan tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar membahas optimalisasi RT dalam penyaluran SPPT PBB dan pelibatan peran RT/RW dalam penanganan lingkungan.

Dalam sambutannya, Nahwa Umar menyampaikan, tahun 2020 ada kenaikan pajak yang akan diperuntukkan pada kawasan komersial.

-Advertisement-

“Hari ini kita berkumpul dalam satu
tempat untuk memberitahukan kenaikan pajak. Kenaikan pajak pada wilayah yang ada hotel, restoran yang berada tepat di jalan utama,” ujarnya.

Mantan Kepala BPPRD Kota Kendari itu mengingatkan, kepada masyarakat Kota Kendari yang belum memiliki PBB, agar segera melapor atau bisa langsung ke Badan Pengelola Pajak.

“Saya minta tolong kepada RT, RW dan lurah hingga camat yang mengetahui warganya belum memiliki PBB mohon dilaporkan, karena sekarang mengurus apapun selalu ditanyakan PBB,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments