Rincian Anggaran Rp 400 Miliar yang Dialokasikan ke 29 SKPD

Kepala BPKAD Sultra Isma (kanan) didampingi Kepala Dinas Kominfo Sultra Syaifullah. (Pandi)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Anggaran penanganan dan penanggulangan virus corona Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp 400 miliar dialokasikan di 29 satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Isma menjelaskan, anggaran Rp400 miliar untuk penanganan corona sudah disepakati antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan DPRD Sultra.

-Advertisement-

Anggaran tersebut dibagi dua yakni, berbentuk program kegiatan Rp 325 miliar dan Rp 75 miliar masuk pos belanja tidak terduga (BTT).

Program kegiatan Rp 325 miliar dialokasikan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 133 miliar, ekonomi Rp 78 miliar dan sosial 114 miliar.

Sedangkan Rp 75 miliar di BTT dialokasikan di tiga jenis yakni, Rp 45 miliar untuk kesehatan, Rp 25 miliar sosial dan Rp 10 untuk ekonomi.

Khusus BTT, hanya beberapa SKPD yang mendapatkan alokasi. Sementara anggaran program kegiatan sebesar Rp 325 miliar, berdasarkan perencanaan awal, akan didistribusi ke 29 SKPD yang ada di Pemprov Sultra.

“Namun, dalam perjalanannya, proses administrasi penyusunan RKA (rencana kegiatan anggaran), ternyata dari 29 SKDP yang ajukan RKA hanya 27 SKPD. Duanya adalah Pemdes (BPMD) dan Kelautan (Dinas Kelautan dan Perikanan),” jelasnya, Jumat 5 Juni 2020.

Ia menyebut, selain dinas kesehatan dan RSU Bahteramas sebagai instansi teknis mengelola anggaran berbentuk program, SKPD lainnya juga dibolehkan mengelola anggaran yang berkaitan tiga item tadi, kesehatan, sosial dan ekonomi.

“Sekadar maskar dan hand sanitizer semua dinas boleh,” katanya.

Namun, lanjut dia, anggaran program kegiatan itu jumlahnya berubah setelah direfiew oleh Inspektorat dan BPKP. Bahwa yang bisa dialokasikan untuk kegiatan berbentuk program hanya Rp 241 miliar dari sebelumnya Rp 325 miliar.

Selisih antara Rp 325 miliar dan Rp 241 miliar sebanyak Rp 83 miliar dialihkan ke belanja tidak terduga (BTT). Dengan demikian, total BTT sebanyak 158 miliar.

“Anggaran BTT ini tidak melekat di DPA SKPD. Namun, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya tetap melekat di dinas,” katanya.

Ia melanjutkan, tersisa Rp 241 untuk belanja kegiatan ini dialokasikan ke beberapa kebutuhan, misalnya honor petugas kesehatan dan gugus tugas sebesar Rp 16,7 miliar dan pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 179,4 miliar.

Selain itu, belanja modal sebesar Rp 45,3 miliar untuk digunakan beli barang menjadi aset tetap. Membangun gedung isolasi Covid-19, rehabilitasi kantor BPSDM dan eks SMA Angkasa sebagai tempat isolasi baru.

“Nah ini lah semua tertuang dalam Pergub Nomor 10 Tahun 2020 tanggal 4 Mei 2020,” tuturnya.

Isma menyebut, dokumen APBD 2020 hasil refokusing ini telah disampaikan ke DPRD sejak 27 Mei 2020 lalu. Sementara anggaran program kegiatan telah dicairkan ke SKPD masing-masing sejak 29 Mei 2020.

Terhadap penggunaan anggaran khusus program kegiatan di setiap SKPD, Isma mengaku belum mendapatkan laporan.

“OPD sudah belanja, tanya ke OPD. Saya belum ada laporan balik karena belum satu bulan ambil uangnya,” tuturnya.

18 SKPD Jadi Penyalur Bantuan Langsung Tunai

Isma menyebut, ada 18 SKPD yang mendapatkan bantuan langsung tunai atau belanja tidak terduga (BTT) yang dialokasikan Pemprov Sultra sebesar Rp 83 miliar.

BTT ini, kata dia, semua dikumpul di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra sebagai satuan kerja pengelola dana tidak terduga.

“Sehingga 158 miliar ada di Bappeda dan nanti OPD ajukan pencairan ke Bappeda,” katanya.

Mekanisme penyaluran BTT ini, sebut Isma, setiap OPD mengajukan permintaan dana tunai melalui Bappeda yang anggarannya telah disiapkan masing-masing OPD.

“Di dalam pelaksanaan pencairan dana tidak terduga sesuai keputusan Mendagri itu memanfaatkan semua anggaran yang ada,” ujarnya.

Ia mengaku, pencairan ini berdasarkan kebutuhan setiap OPD yang menangani BTT. Tentunya, data harus lebih dulu disiapkan termasuk rekening setiap dinas.

“Kalau rekening siap, ambil anggarannya. Untuk ditransfer ke dinas bersangkutan,” pungkasnya.

Rincian Anggaran Belanja Program dan BTT Rp 400 miliar dari BPKAD Sultra

No Dinas Anggaran Belanja Program Belanja Tidak Terduga
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp 17.832.500.000 Rp 22.367.500.000
2. Dinas Kesehatan Rp 56.500.000.000 Rp 8.500.000.000
3. Rumah Sakit Umum Provinsi Rp 26.000.000.000 Rp 500.000.000
4. Rumah Sakit Jiwa Rp 5.700.000.000
5. Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Rp 15.000.000.000
6. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp 4.500.000.000 Rp 4.500.000.000
7. Satuan Polisi Pamong Praja Rp 3.000.000.000
8. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp 11.800.000.000 Rp 5.700.000.000
9. Dinas Sosial Rp 21.140.000.000 Rp 21.260.000.000
10. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Rp 1.000.000.000
11. Dinas Ketahanan Pangan Rp 30.500.000.000 Rp 500.000.000
12. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp 1.000.000.000
13. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp 1.000.000.000
14. Dinas Perhubungan Rp 5.000.000.000
15. Dinas Komunikasi dan Informatika Rp 4.275.000.000 Rp 205.000.000
16. Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Rp 3.000.000.000 Rp 5.500.000.000
17. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp 500.000.000
18. Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 3.000.000.000
19. Dinas Pariwisata Rp 200.000.000 Rp 1.800.000.000
20. Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Rp 3.500.000.000
21. Dinas Perkebunan dan Holtikultura Rp 3.000.000.000
22. Dinas Kehutanan Rp 1.000.000.000
23. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Rp 500.014.000 Rp 3.499.986.000
24. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp 15.000.000.000
25. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Rp 12.025.000.000 Rp 975.000.000
26. Biro Administrasi dan Perekonomian Rp 2.924.625.000 Rp 2.575.375.000
27 Inspektorat Daerah Rp 1.000.000.000
28 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp 1.170.000.000 Rp 5.329.159.000
29 Badan Penelitian dan Pengembangan Rp 150.000.000
Total Rp 241.517.989.000 Rp 83.482.011.000

 

Penulis : Pandi

Facebook Comments