Baubau, Inilahsultra.com – Kota Baubau saat ini mengalami penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 3 menjadi level 2.
Penurunan level ini berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 58 tahun 2021 dan berlaku sejak 9 November 2021.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Baubau La Ode Muslimin Hibali menuturkan, di Kota Baubau terdapat dua level PPKM. Yakni level 1 dari Kemenkes dan level 2 dari Kemendagri.
“Posisi level PPKM di Baubau saat ini dari data Kemenkes level 1 sejak dua minggu yang lalu. Kalau Kemendagri itu level 2, baru kemarin (9 November) keluar Inmendagri-nya ” tuturnya, Rabu 10 November 2021.
Kalaks BPBD Baubau ini menjelaskan, Kemendagri dalam menurunkan level PPKM tidak hanya berpatokan pada data penurunan angka kasus Covid-19 dan status zona hijau, tetapi juga pada data capaian vaksinasi.
“Sehingga kita masih dinyatakan sebagai level 2 PPKM oleh Kemendagri. Tapi vaksinasi sudah di atas 50 persen, dan vaksinasi ini terus kita genjot,” jelasnya.
Kendati sudah turun level PPKM, masyarakat Kota Baubau tetap diminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktifitas sehari-hari ketika berada diluar rumah.
“Walaupun kita zona hijau dan tidak ada lagi kasus Covid-19, tapi masyarakat belum bisa bebas lepas masker. Selain itu juga masyarakat diharapkan turut berpartisipasi mensukseskan program vaksinasi agar kekebalan komunal cepat terpenuhi,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Yasir