
Baubau, Inilahsultra.com- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menggelar sosialisasi perlindungan terhadap korban kekerasan seksual kepada pelajar SMAN 1 Baubau, Jumat 26 Agustus 2022.
Kegiatan yang dibarengi dengan sosialisasi tertib berlalulintas dari Satlantas Polres Baubau ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Kota Baubau, Acep Sulfan.
Dalam kesempatan itu, Acep Sulfan mengapresiasi kegiatan sosialisasi perlindungan terhadap korban kekerasan seksual kepada pelajar tersebut.
Politisi Gerindra ini berharap sosialisasi serupa dapat dilaksanakan di setiap kelurahan agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditekan.
“Selain di sekolah, saya berharap sosialisasi ini dilaksanakan di setiap kelurahan agar semakin banyak masyarakat luas mengetahui sehingga kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terus ditekan,” ucapnya.
Sekretaris DP3A Baubau Fanti Frida Yanti menuturkan, untuk memaksimalkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya berharap banyak pihak bisa terlibat bersama DP3A.
“Kita berharap langkah ini tidak hanya dilakukan oleh DP3A melalui Puspaga maupun UPTD PPA, tapi oleh banyak pihak. Kita terbuka oleh para pihak lain yang ingin bersama-sama bergerak. Apa saja jenis kegiatannya, yang jelas upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” tuturnya.
Sementara itu Kepala UPTD PPA DP3A Baubau Mardiana Aksa menjelaskan, sosialisasi ini digelar karena banyaknya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak.
Dimana, lanjut dia, sejak Januari hingga 26 Agustus 2022, UPTD PPA Baubau telah menangani 21 kekerasan seksual yang mayoritas korbannya pelajar SMP dan SMA.
“Karena banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang kami tangani sehingga menggerakkan hati kami untuk melakukan sosialisasi, sekaligus menyampaikan adik-adik ini tentang keberadaan UPTD PPA,” jelasnya.
Mardiana mengimbau setiap korban kekerasan seksual agar jangan takut melaporkan diri ke UPTD PPA. Pihaknya siap memberi perlindungan termasuk dari ancaman tersangka kepada korban.
“Kalau UPTD PPA, kami mempunyai pendamping hukum termasuk psikolog klinis yang mungkin dibutuhkan oleh korban. Contohnya dibully, itu kan secara psikis pasti terganggu. Hal itulah yang memacu kami untuk memperkenalkan UPTD kepada anak-anak di sekolah,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Yasir